Kamera merupakan alat yang berfungsi dan mampu untuk menangkap dan mengabadikan gambar/image. Kamera pertama kali disebut sebagai camera obscura, yang berasal dari bahasa latin yang berarti ruang gelap. Camera obscura merupakan sebuah alat yang terdiri dari ruang gelap atau kotak, yang dapat memantulkan cahaya melalui penggunaan dua buah lensa konveks, kemudian menempatkan gambar objek eksternal tersebut pada sebuah kertas/film, film tersebut diletakkan pada pusat fokus dari lensa tersebut. Camera obscura yang pertama kalinya ditemukan oleh seorang ilmuwan Muslim yang bernama Alhazen, hal tersebut terdapat seperti yang dijelaskan pada bukunya yang berjudul Books of Optics (1015-1021).
Sementara di tahun 1660-an ilmuwan asal Inggris Robert Boyle dan asistennya Robert Hooke menemukan portable camera obscura. Namun kamera pertama yang cukup praktis dan cukup kecil untuk dapat digunakan dalam bidang fotografi ditemukan pertama kali oleh Johann Zahn, penemuan tersebut terjadi pada tahun 1685. Kamera fotografi pada awalnya banyak yang menerapkan prinsip model Zahn, dimana selalu menggunakan slide tambahan yang digunakan untuk memfokuskan objek. Sistem tersebut adalah dengan memberikan tambahan sebuah plat sensitif di depan lensa kamera tersebut setiap sebelum melakukan pengambilan gambar.
dan ada juga materi fotografi: adalah seni atau proses penghasilan gambar dan cayaha pada film.
Alat-alat dalam fotografi adaah camera, secara umum camera dapat diagi dalam beberapa jenis:
1. View camera = Kamera ini merupakan kamera dengan desain tertua
2. Reflex Camera
3. Range Finger Camera = Biasa disebut camera compact dan mempunyai bentuk yang kecil dan ringan, kamera ini mempunyai lensa yang terpasang mati.
4. Polaroid Camera = Merupakan kamera yang dapat menghasilkan foto langsung tanpa melewati negatif film. Kamera ini merupakan kertas khusus yang mengandung beberapa bahan kimia.
5. DSLR = Digital Single Lens Reflect
Tidak ada komentar:
Posting Komentar